RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 7 Subtema 1 Sampai 6

RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 7 Subtema 1 Sampai 6

RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 7 Subtema 1 Sampai 6 - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas. 
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 7 Subtema 1 Sampai 6
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 7 Subtema 1 Sampai 6
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:
  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. 

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. 

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.


Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.
RPP Kelas 2 SD/MI K13 Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 1 sampai 6: 
 RPP Kelas 2 SD/MI K13 Tema 7 Subtema 2 Pembelajaran 1 sampai 6: 
 RPP Kelas 2 SD/MI K13 Tema 7 Subtema 3 Pembelajaran 1 sampai 6: 
 RPP Kelas 2 SD/MI K13 Tema 7 Subtema 4 Pembelajaran 1 sampai 6: 

Demikian semoga materi RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 7 Subtema 1 Sampai 6 dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

Post a Comment for "RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 7 Subtema 1 Sampai 6"