STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
Makna Kompetensi
- Pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Kurikulum 2004)
- Seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu (Keputusan Mendiknas No 045 Tahun 2002)
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI |
Terdapat empat kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran, yaitu:
- Kompetensi Pedagogik;
- Kompetensi Kepribadian;
- Kompetensi Profesional, dan
- Kompetensi Sosial.
Keempat kompetensi tersebut secara holistik dan integratif tercermin dalam kinerja guru.
No.
|
Kompetensi Inti Guru
|
Kompetensi Guru Kelas SD/MI
|
|
I. Kompetensi Pedagodik
|
|||
1.
|
Menguasai karakteristik peserta didik dari
aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
|
1.1
|
Memahami karakteristik peserta didik usia
sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual,
sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
|
1.2
|
Mengidentifikasi potensi peserta didik usia
sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
|
||
1.3
|
Mengidentifikasi kemampuan awal peserta
didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
|
||
1.4
|
Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar
usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
|
||
2.
|
Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
|
Memahami
berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait
dengan lima mata pelajaran SD/MI.
|
|
Menerapkan
berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik
secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI.
|
|||
Menerapkan
pendekatan pembelajaran tematis, khususnya di kelas-kelas awal SD/MI.
|
|||
3.
|
Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
|
3.1
|
Memahami
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
|
3.2
|
Menentukan tujuan lima mata pelajaran
SD/MI.
|
||
3,3
|
Menentukan
pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan lima mata pelajaran
SD/MI
|
||
3.4
|
Memilih
materi lima mata pelajaran SD/MI yang terkait dengan pengalaman belajar dan
tujuan pembelajaran.
|
||
3.5
|
Menata
materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan
karakteristik peserta didik usia SD/MI.
|
||
3.6
|
Mengembangkan
indikator dan instrumen penilaian.
|
||
4.
|
Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik.
|
4.1
|
Memahami prinsip-prinsip perancangan
pembelajaran yang mendidik.
|
4.2
|
Mengembangkan komponen-komponen rancangan
pembelajaran.
|
||
4.3
|
Menyusun rancangan pembelajaran yang
lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
|
||
4.4
|
Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di
kelas, di laboratorium, dan di lapangan.
|
||
4.5
|
Menggunakan media pembelajaran sesuai
dengan karakteristik peserta didik dan lima mata pelajaran SD/MI untuk
mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
|
||
4.6
|
Mengambil keputusan transaksional dalam
lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan situasi yang berkembang.
|
||
5.
|
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
|
5.1
|
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
|
6.
|
Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
|
6.1
|
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran
untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal.
|
6.2
|
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran
untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
|
||
7.
|
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
|
7.1
|
Memahami berbagai strategi berkomunikasi
yang efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.
|
7.2
|
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi
pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi
psikologis peserta didik, (b) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai
undangan kepada peserta didik untuk merespons, (c) respons peserta didik, (d)
reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
|
||
8.
|
Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
8.1
|
Memahami prinsip-prinsip penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata
pelajaran SD/MI.
|
8.2
|
Menentukan aspek-aspek proses dan hasil
belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik
lima mata pelajaran SD/MI.
|
||
8.3
|
Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar.
|
||
8.4
|
Mengembangkan instrumen penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar.
|
||
8.5
|
Mengadministrasikan penilaian proses dan
hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
|
||
8.6
|
Menganalisis hasil penilaian proses dan
hasil belajar untuk berbagai tujuan.
|
||
8.7
|
Melakukan evaluasi proses dan hasil
belajar.
|
||
9.
|
Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
|
9.1
|
Menggunakan informasi hasil penilaian dan
evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
|
9.2
|
Menggunakan informasi hasil penilaian dan
evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
|
||
9.3
|
Mengkomunikasikan hasil penilaian dan
evaluasi kepada pemangku kepentingan.
|
||
9.4
|
Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan
evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
|
||
10.
|
Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
|
10.1
|
Melakukan refleksi terhadap pembelajaran
yang telah dilaksanakan.
|
10.2
|
Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan
dan pengembangan lima mata pelajaran SD/MI.
|
||
10.3
|
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
|
||
II. Kompetensi
Kepribadian
|
|||
11.
|
Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
|
11.1
|
Menghargai peserta didik tanpa membedakan
keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
|
11.2
|
Bersikap sesuai dengan norma agama yang
dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta
kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
|
||
12
|
Menampilkan diri sebagai pribadi yang
jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
|
12.1
|
Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
|
12.2
|
Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan
akhlak mulia.
|
||
12.3
|
Berperilaku yang dapat diteladani oleh
peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
|
||
13
|
Menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
|
13.3
|
Menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap dan stabil.
|
13.2
|
Menampilkan diri sebagai pribadi yang
dewasa, arif, dan berwibawa.
|
||
14
|
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang
tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
|
14.1
14.2
|
Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab
yang tinggi.
Bangga menjadi guru dan percaya pada diri
sendiri.
|
14.3
|
Bekerja mandiri secara profesional.
|
||
15
|
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
|
15.1
|
Memahami kode etik profesi guru.
|
15.2
|
Menerapkan kode etik profesi guru.
|
||
15.3
|
Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
|
||
III.
Kompetensi Sosial
|
|||
16
|
Bersikap inklusif, bertindak objektif,
serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras,
kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
|
16.1
|
Bersikap inklusif dan objektif terhadap
peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan
pembelajaran.
|
16.2
|
Tidak bersikap diskriminatif terhadap
peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah
karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan
status sosial-ekonomi.
|
||
17
|
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan
masyarakat.
|
17.1
|
Berkomunikasi dengan teman sejawat dan
komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
|
17.2
|
Berkomunikasi dengan orang tua peserta
didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program
pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
|
||
17.3
|
Mengikutsertakan orang tua peserta didik
dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan
belajar peserta didik.
|
||
18
|
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh
wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
|
18.1
|
Beradaptasi dengan lingkungan tempat
bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk
memahami bahasa daerah setempat.
|
18.2
|
Melaksanakan berbagai program dalam
lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di
daerah yang bersangkutan.
|
||
19
|
Berkomunikasi dengan komunitas profesi
sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
|
19.1
|
Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi
ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan.
|
19.2
|
Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi
pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
|
||
IV.
Kompetensi Profesional
|
|||
20
|
Menguasai materi, struktur, konsep, dan
pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
|
20.1
|
Bahasa Indonesia
Memahami hakikat bahasa dan pemerolehan
bahasa.
|
20.2
|
Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam
bahasa Indonesia.
|
||
20.3
|
Menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa
Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
|
||
20.4
|
Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia
(menyimak, berbicara, membaca, dan menulis)
|
||
20.5
|
Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
|
||
20.6
|
Mampu mengapresiasi karya sastra Indonesia,
secara reseptif dan produktif.
|
||
20.7
|
Matematika
Menguasai pengetahuan konseptual dan
prosedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika,
aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika
matematika.
|
||
20.8
|
Mampu menggunakan matematisasi horizontal
dan vertikal untuk menyelesaikan masalah matematika dan masalah dalam dunia
nyata.
|
||
20.9
|
Mampu menggunakan pengetahuan konseptual,
prosedural, dan keterkaitan keduanya dalam pemecahan masalah matematika,
serta. penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
|
||
20.10
|
Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur,
alat hitung, dan piranti lunak komputer.
|
||
20.11
|
IPA
Mampu melakukan observasi gejala alam baik
secara langsung maupun tidak langsung.
|
||
20.12
|
Memanfaatkan konsep-konsep dan hukum-hukum
ilmu pengetahuan alam dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari.
|
||
20.13
|
Memahami struktur ilmu pengetahuan alam,
termasuk hubungan fungsional antarkonsep, yang berhubungan dengan mata
pelajaran IPA.
|
||
20.14
|
IPS
Menguasai materi keilmuan yang meliputi
dimensi pengetahuan, nilai, dan keterampilan IPS.
|
||
20.15
|
Mengembangkan materi, struktur, dan konsep
keilmuan IPS.
|
||
20.16
|
Memahami cita-cita, nilai, konsep, dan
prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam konteks kebhinnekaan masyarakat
Indonesia dan dinamika kehidupan global.
|
||
20.17
|
Memahami fenomena interaksi perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan agama, dan perkembangan
masyarakat serta saling ketergantungan global.
|
||
20.18
|
PKn
Menguasai materi keilmuan yang meliputi
dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan
pembelajaran PKn.
|
||
20.19
|
Menguasai konsep dan prinsip kepribadian
nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaan dan cinta
tanah air serta bela negara.
|
||
20.20
|
Menguasai konsep dan prinsip perlindungan,
pemajuan HAM, serta penegakan hukum secara adil dan benar.
|
||
20.21
|
Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral,
dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dalam konteks kewargaan
negara dan dunia.
|
||
21
|
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi
dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
|
21.1
|
Memahami standar kompetensi lima mata
pelajaran SD/MI.
|
21.2
|
Memahami kompetensi dasar lima mata
pelajaran SD/MI.
|
||
21.3
|
Memahami tujuan pembelajaran lima mata
pelajaran SD/MI.
|
||
22
|
Mengembangkan materi pembelajaran yang
diampu secara kreatif.
|
22.1
|
Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI
yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
|
22.2
|
Mengolah materi lima mata pelajaran SD/MI
secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta
didik.
|
||
23
|
Mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
|
23.1
|
Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri
secara\terus menerus.
|
23.2
|
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka
peningkatan keprofesionalan.
|
||
23.3
|
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk
peningkatan keprofesionalan.
|
||
23.4
|
Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar
dari berbagai sumber.
|
||
24
|
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
|
24.1
|
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dalam berkomunikasi.
|
24.2
|
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk pengembangan diri.
|
Semoga materi yang satu ini dapat bermanfaat bagi semua pendidik yang berkepentingan.
Post a Comment for "STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI"
Post a Comment